Sabtu, 24 Desember 2011

Hukum Newton

Benda yang begerak dipercepat hanya jika ada gaya netto yang bekerja padanya tidak sama dengan nol. Gayya netto yaitu gaya yang bekerja pada sebuah benda dijelaskan sebagai jumlah vector dari semua gaya yang bekerja pada benda tersebut. Gaya terdiri dari beberapa macam yaitu gaya gravitasi, gaya elektromagnetik, gaya nuklir dan gaya lemah. Teori mengenai gaya pertama kali ditemukan oleh Isac Newton fisikawan asal inggris.
Ia merumuskan konsep-konsep dasar dan hokum-hukum mekanika, menemukan hokum gravitasi umum, dan menciptakan metode matematika kalkulus sehingga dari penemuannya tersebut menghasilkan Hukum newton yang menjelaskan mengenai mekanika klasik.
Hukum newton I
“ jika sebuah benda tidak berinteraksi dengan benda yang lainya, maka kita dapat mengidentifikasikan suatu kerangka acuan dimana benda itu memiliki gaya nol atau jika tidak ada gaya eksternal terhadap suatu benda maka sebuah benda dalam keadaan diam akan tetap diam dan benda yang bergerak akan terus bergerak dengan kecepatan tetap ( dengan kelajuan tetap sepanjang suatu garis lurus).”
∑F = 0
Hokum newton II
“percepatan sebuah benda berbanding lurus dengan gaya netto yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya “
∑F = ma
Hukum newton III
“ Jika dua benda berinteraksi , gaya F1 yang dikerjakan oleh benda 1 terhadap benda 2besarnya sama dan berlawanan arah dengan gaya F2 yang dikerjakan oleh benda 2 terhadap benda 1”
F1 = -F2


Tidak ada komentar: